Pusat Studi Kawasan timur Indonesia Universitas Kristen Satya Wacana (PSKTI-UKSW) kembali akan mengadakan diskusi. Kali ini, topik yang diangkat adalah Hak Pengetahuan Asli (Indigenous Knowledge).
Diskusi dengan tajuk “Hak Pengetahuan Asli (Indigenous Knowledge) dalam Pembangunan” ini akan dilaksanakan Jumat (28/3) pukul 16.00 WIB, di Kantor PSKTI-UKSW Jl. Diponegoro No. 52-60 Salatiga.
Perlindungan terhadap hak masyarakat atas pengetahuan asli (indigenous knowledge) memiliki keterkaitan erat dengan model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Di mana penerapan perlindungan hak pengetahuan asli memungkinkan terpenuhinya perlindungan atas hak adat, hak ulayat, dan hak atas kekayaan intelektual asli masyarakat, dengan demikian, pemegang hak dapat menikmati manfaat-manfaat yang melekat dari hak-hak tersebut
Sebagai pembicara dalam diskusi PSKTI-UKSW kali ini adalah Theofransus Litaay, SH, LL.M., di mana topik yang akan didiskusikan adalah salah satu bagian dari materi penelitian Litaay.
Seri diskusi di PSKTI-UKSW telah dimulai sejak 21 Februari 2008 dengan topik Intellectual Capital oleh Neil Rupidara. Rangkaian diskusi PSKTI-UKSW ini diselenggarakan untuk mempersiapkan diskusi bersama Dr. Daniel Dhakidae pada bulan Agustus nanti, dengan topik, Peta Penelitian di Kawasan Timur Indonesia.

No comments yet
Comments feed for this article